SPMB Kotamobagu Diperpanjang hingga 15 Juni 2026, Ini Penjelasan Lengkap Disdik dan Hal yang Wajib Diketahui Orang Tua

oleh -38 Dilihat
oleh
Kepala Bidan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kotamobagu, Hari Suhud Massi.

KRONIKTODAY.COM – Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu resmi memperpanjang masa pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang TK, SD dan SMP hingga 15 Juni 2026. Kebijakan ini diambil setelah capaian pendaftaran melalui aplikasi SPMB masih berada di angka 50,3 persen dari total sasaran peserta didik yang diperkirakan akan mendaftar.

Data yang ditampilkan dalam dashboard SPMB Kota Kotamobagu menunjukkan bahwa hingga Kamis (11/6/2026), jumlah pendaftar yang telah masuk ke sistem mencapai 2.070 siswa dari total potensi 4.118 siswa, atau baru 50,3 persen dari target keseluruhan. Melihat angka tersebut, Dinas Pendidikan memberikan tambahan waktu bagi masyarakat agar seluruh calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk menyelesaikan proses pendaftaran, melalui link pendaftaran ini https://spmb.kotamobagu.go.id/

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kotamobagu, Hari Suhud Massi, menjelaskan bahwa perpanjangan dilakukan karena partisipasi masyarakat dalam sistem pendaftaran belum mencapai target yang diharapkan.

“Partisipasi pendaftar dalam link SPMB belum mencapai target. Karena itu pendaftaran kembali diperpanjang sampai tanggal 15 Juni. Setelah itu pendaftaran akan ditutup secara resmi dan dilanjutkan dengan proses verifikasi berkas,” jelas Hari Suhud Massi.

Berdasarkan data SPMB, jenjang SMP menjadi penyumbang pendaftar terbesar dengan jumlah mencapai 1.268 siswa atau sekitar 45,9 persen dari total pendaftar. Sementara itu, jenjang SD tercatat sebanyak 837 siswa atau sekitar 30,3 persen, sedangkan TK sebanyak 656 siswa atau sekitar 23,8 persen.

Komposisi ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan anak pada jenjang pendidikan menengah pertama relatif lebih tinggi dibandingkan jenjang pendidikan usia dini. Angka tersebut juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk memperkuat sosialisasi pentingnya pendidikan anak usia dini sebagai fondasi pembentukan karakter dan kemampuan belajar anak.

Data lain yang menarik terlihat pada pilihan sekolah masyarakat. Dari total pendaftar yang masuk dalam sistem, sebanyak 2.245 siswa atau 81,3 persen memilih sekolah negeri, sedangkan 516 siswa atau 18,7 persen memilih sekolah swasta. Angka tersebut memperlihatkan bahwa sekolah negeri masih menjadi pilihan utama masyarakat Kotamobagu karena berbagai faktor, mulai dari aksesibilitas, fasilitas, hingga kebijakan pendidikan yang lebih terjangkau.

Meski demikian, keberadaan sekolah swasta tetap memiliki peran penting dalam mendukung pemerataan layanan pendidikan dan menjadi alternatif bagi peserta didik sesuai kebutuhan serta pilihan orang tua.

SPMB 2026 merupakan tahun ketiga penerapan sistem digital dalam penerimaan siswa baru di Kota Kotamobagu. Namun, dibanding dua tahun sebelumnya, sistem tahun ini mengalami peningkatan signifikan dari sisi teknologi dan integrasi data.

Menurut Hari Suhud Massi, sistem yang digunakan saat ini sudah terkoneksi dengan berbagai basis data pendidikan nasional sehingga proses validasi menjadi lebih ketat.

“Ini sudah tahun ketiga pemakaian aplikasi. Kalau dua tahun sebelumnya masih sangat simpel, tetapi saat ini sistemnya sudah lebih tinggi dan lebih kompleks,” ungkapnya.

Selain meningkatkan transparansi dan akurasi data, sistem tersebut juga telah terintegrasi dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan, sehingga data peserta didik dapat diverifikasi secara lebih akurat.

Untuk mengantisipasi kendala yang mungkin dihadapi masyarakat, Dinas Pendidikan Kotamobagu mengaku telah melaksanakan sosialisasi dan simulasi penggunaan aplikasi kepada seluruh kepala sekolah dan operator sekolah.

Mereka diharapkan menjadi pusat layanan informasi dan pendampingan bagi orang tua yang mengalami kesulitan dalam proses registrasi maupun pengunggahan dokumen.

“Sosialisasi dan simulasi tata cara pendaftaran sudah dilakukan. Yang hadir langsung adalah kepala sekolah dan operator sekolah,” ujar Hari.

Dengan waktu pendaftaran yang tersisa beberapa hari lagi, orang tua diimbau segera menyelesaikan proses registrasi dan tidak menunggu hingga batas akhir. Dokumen persyaratan harus dipastikan lengkap, data yang dimasukkan harus sesuai dengan dokumen asli, dan setiap bukti pendaftaran wajib disimpan untuk proses verifikasi.

Setelah 15 Juni 2026, sistem pendaftaran akan ditutup dan Dinas Pendidikan akan memasuki tahapan verifikasi serta validasi berkas calon peserta didik. Perpanjangan masa pendaftaran ini tidak hanya menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan kepada seluruh calon peserta didik, tetapi juga menjadi gambaran bahwa transformasi digital di sektor pendidikan membutuhkan proses adaptasi bersama.

Fakta bahwa baru 50,3 persen dari target siswa yang terdaftar menjadi sinyal penting bahwa literasi digital masyarakat masih perlu terus ditingkatkan. Di sisi lain, pemerintah juga dituntut untuk terus menyempurnakan sistem agar semakin mudah diakses, cepat, dan ramah bagi pengguna.

“Dalam penerapan aplikasi ini, akan terus dilakukan penyempurnaan terhadap hal-hal yang masih kurang agar lebih siap dan lebih baik lagi pada tahun depan,” tegas Hari.

Dengan masih tersisa waktu hingga 15 Juni 2026, masyarakat diharapkan memanfaatkan kesempatan tersebut agar tidak ada anak usia sekolah di Kota Kotamobagu yang kehilangan haknya memperoleh pendidikan hanya karena terlambat melakukan pendaftaran. (ali)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.