Polisi Geledah Satu Warung di Lorong Agoan, Kedapatan 5 Kantong Captikus

oleh -533 Dilihat
Petugas Kepolisian saat melakukan penggeledahan di salah satu warung. (foto : ist)

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Guna menjaga Kota Kotamobagu agar selalu kondusif, Polres Kota Kotamobagu menggelar operasi Pekat Samrat 2021, Selasa (27/7/2021) hari ini, pelaksanaannya dilakukan di 5 titik, dan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kotamobagu.

Menariknya, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penggeledahan di salah satu warung yang ada di Kelurahan Kotamobagu yang dicurigai memperjualbelikan minuman keras (miras) jenis Captikus.

“Ketika berada di Kelurahan Kotamobagu petugas berhasil mengamankan 5 kantong minuman keras (Miras) jenis captikus di warung milik BG alias Ben (38) yang diduga akan diperjualbelikan kepada masyarakat,” kata Kasubag Humas Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima SE.

Lanjutnya, Operasi Samrat tersebut dilaksanakan untuk memberantas Minuman keras, judi, kejahatan jalanan, senjata tajam (Sajam) dan bentuk penyakit masyarakat lainnya seperti penodongan, pungli, pemalakan, copet dan pencurian serta penerapan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran covid 19.

No More Posts Available.

No more pages to load.