KRONIKTODAY.COM – Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu melalui Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) menyampaikan bahwa petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 saat ini sedang menunggu untuk diedarkan ke seluruh sekolah di wilayah Kota Kotamobagu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Hari Suhud Massi SPd. Dia menjelaskan bahwa juknis SPMB menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada jenjang SD dan SMP.
“Untuk juknis SPMB sementara menunggu diedarkan. Saat ini masih dalam tahap finalisasi dan penyesuaian administrasi agar pelaksanaannya berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Senin (11/05/2026).
Menurutnya, dalam juknis tersebut nantinya akan memuat seluruh ketentuan teknis pelaksanaan SPMB, mulai dari jadwal pendaftaran, persyaratan calon murid, mekanisme seleksi, jalur penerimaan, kuota sekolah, hingga proses pengumuman dan daftar ulang.
Pihak Dinas Pendidikan juga memastikan pelaksanaan SPMB tahun ini akan mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, keadilan, serta pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat di Kota Kotamobagu.
“Kami mengimbau kepada orang tua dan calon murid agar menunggu informasi resmi dari Dinas Pendidikan maupun pihak sekolah. Jangan mudah percaya pada informasi yang belum memiliki dasar resmi,” tambahnya.
Dengan segera diedarkannya juknis tersebut, diharapkan seluruh sekolah dapat lebih siap melaksanakan tahapan SPMB, sehingga proses penerimaan murid baru di Kota Kotamobagu berjalan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan pemerintah. (ali)







