DAU Mandatory Belum Masuk RKUD, Jelang 3 Bulan Pengadaan Obat di RSUD Bolmong tak Terbayar

oleh -134 dilihat
oleh
Ilustrasi

BOLMONG, Kroniktoday.com – Meski pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolaang Mongondow telah melakukan pengadaan obat pada awal tahun ini, namun informasi yang berhasil di peroleh media ini, ternyata obat-obatan yang sudah diadakan itu belum terbayarkan kepada pihak ketiga selaku penyedia, hingga memasuki bulan ketiga tahun 2024 di triwulan I saat ini.

Hal ini dibenarkan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Nardy R Podomi saat dihubungi media ini Rabu (20/03/2024).

“DAU mandatory belum ada yang tahap satu. Kalau obat sudah ada tapi belum di bayarkan,” ungkap Nardy per telepon.

Pihak RSUD Bolaang Mongondow telah mengajukan pembayaran sejak pekan lalu namun belum bisa dilakukan.

“Proses pembayaran sudah dilakukan dari minggu lalu tapi karena dana mandatory belum masuk jadi belum ada pembayaran kepada pihak ketiga,” ujarnya.

Dia menambahkan, saat akan kembali membeli obat kepada penyedia, masih terkendala karena belum ada pembayaran pada pengadaan sebelumnya.

“Banyak SPJ belum dibayarkan. Yang masalah itu di saat kami akan kembali membeli obat ke penyedia supaya tidak putus obat, penyedia bilang bayar dulu yang diadakan sebelumnya,” katanya.

Sementara itu, pengadaan obat sudah harus dilakukan paling lambat pada akhir Maret ini atau awal April, agar tidak terjadi kesongan obat di RSUD. Namun, kendala yang ditemui adalah belum adanya DAU mandatory masuk ke RKUD.

Untuk diketahui, DAU untuk pengadaan obat di RSUD Bolaang Mongondow pada tahun 2024 ini, diperkirakan mencapai Rp3 milyar. Terdiri dari pembelian obat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rp 1 milyar dan obat reguler (obat bebas, bebas terbatas, obat keras, alkes, dan perbekalan farmasi lainnya) Rp 2 milyar. (lix) 

No More Posts Available.

No more pages to load.