BOLMONG, Kroniktoday.com – Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow, Supandir Damogalad S.IP, meminta agar pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap masalah belum adanya pembayaran obat dari RSUD kepada pihak ketiga karena terkendala DAU mandatory yang belum masuk RKUD. Hal ini ditegaskanya Rabu (20/03/2024).
“Laporan terkait kekurangan obat-obatan di rumah sakit dan puskesmas beberapa minggu terakhir ini mulai terdengar kepada masyarakat yang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan pemerintah di kabupaten bolmong,” katanya.
Dijelaskan Supandri, semua program, kegiatan serta anggaran, pasti terencana sebagaimana mekanisme dan tahapan yang diatur melalui peraturan yang berlaku, termasuk DAU mandatory sejak tahun anggaran 2023 dan 2024.
“Apabila ini berkendala, maka perlu di telusuri dimana kendalanya. Apabila kendalanya ada pada keterlambatan proses administrasi , maka harus di evaluasi. Apa terlebih ini soal dana mandatory yang dialokasikan di bidang kesehatan,” tegasnya.
Menurutnya, masalah kekurangan obat di rumah sakit datoe binangkang ataupun di 18 puskesmas yang tersebar di kab bolmong saat ini, sangat memprihatikan disebabkan karena alokasi dana untuk pengadaan obat belum turun.
Bahkan kata Supandri, hal tersebut sangat menganggu proses pelayanan di rumah sakit ataupun puskesmas. Masyarakat yang mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, harus mengeluarkan dana ekstra untuk pembelian obat di luar rumah sakit atau puskesmas.
“Dengan kondisi ini, kami meminta kepada pemerintah daerah untuk secepatnya melakukan evaluasi terhadap masalah ini dan memberikan punismen atau sangsi kepada oknum pejabat yang sengaja memperlambat proses pencairan dana pengadaan obat yang bersumber dari DAU mandatory tahun 2024,” katanya.
Bahkan lanjut Supandri, Komisi III DPRD Bolmong akan seriusi masalah ini untuk dibahas lebih lanjut.
“Masalah ini juga nantinya kami akan bahas di DPRD memalui komisi III untuk ditingaklanjuti melalui rapat dengar pendapat dalam waktu dekat,” tandas Supandri yang dikenal tegas dalam memberikan kritikan yang konstruktif demi kepentingan masyarakat Bolmong. (lix)