Begini Penjelasan Pihak RSIA Kasih Fatimah Terkait Tuduhan Malpraktik yang Menyudutkan

oleh -164 Dilihat
oleh

KRONIKTODAY.COM – Pihak manajemen dan yayasan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kasih Fatimah memberikan klarifikasi tegas terkait tuduhan malpraktik yang disematkan kepada mereka, yang sempat beredar luas di beberapa media.

Tuduhan tersebut menyebutkan bahwa pihak RSIA Kasih Fatimah telah melakukan malpraktik terhadap dua pasien yang menyebabkan meninggal dunia setelah menjalani operasi caesar.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (2/3/2025), Ketua Yayasan RSIA Kasih Fatimah, Sitti A. Korompot Spd MPd, dan Direktur RSIA Kasih Fatimah, dr. Sitti N. Korompot Sp OG (K)-MARS, menyampaikan bantahan keras terhadap tuduhan tersebut. Dr. Sitti (sapaan akrabnya) menegaskan bahwa semua tindakan medis yang dilakukan di rumah sakit ini sudah sesuai dengan prosedur yang benar dan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.

“Semua tindakan operasi caesar yang kami lakukan terhadap pasien sudah melalui proses yang sesuai prosedur dan kesepakatan dengan keluarga pasien. Kami sangat menyesalkan pemberitaan yang terkesan menyudutkan kami tanpa bukti yang jelas,” kata dr. Sitti dalam konferensi pers tersebut.

Lebih lanjut, dr. Sitti menjelaskan bahwa sebelum tindakan operasi dilakukan, pihak rumah sakit telah terlebih dahulu berkomunikasi dengan keluarga pasien dan menyelesaikan semua ketentuan prosedural, termasuk pengisian surat kesepakatan bersama. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap langkah medis yang diambil sudah disetujui oleh pihak keluarga.

Salah satu pernyataan penting yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut adalah terkait dengan kasus almarhumah Nazwa Gomba (19), yang disebutkan meninggal setelah operasi caesar. Dr. Sitti menjelaskan bahwa selama prosedur operasi, tim medis menemukan adanya kista yang terbungkus ovarium (ari-ari) dalam tubuh pasien. Kista yang berukuran sekitar 8 cm tersebut dianggap sebagai kondisi medis yang berpotensi sangat berbahaya jika tidak segera ditangani.

“Jika kista tersebut dibiarkan di dalam tubuh pasien, maka risiko yang ditimbulkan bisa sangat fatal, termasuk kematian. Dalam kedokteran, jika ada potensi yang membahayakan pasien dan dibiarkan, maka pihak medis yang akan disalahkan,” tegas dr. Sitti, menambahkan bahwa tindakan pengangkatan kista tersebut sudah sesuai dengan ketentuan medis yang berlaku.

Konferensi pers ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan yang jelas kepada publik dan untuk membantah pemberitaan yang tidak berdasar tersebut. Pihak RSIA Kasih Fatimah berharap agar klarifikasi ini dapat meluruskan semua tuduhan yang tidak berdasar dan menunjukkan bahwa mereka selalu berusaha untuk memberikan pelayanan medis yang terbaik dengan mematuhi aturan yang ada. (lix/*)

No More Posts Available.

No more pages to load.