Tim Resmob Polres Kotamobagu Tangkap Residivis Curanmor 

oleh -756 Dilihat
oleh
Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil di amankan dan ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu. (foto : Istimewa)

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK melalui Kasi Humas AKP Rusdin Zima SE membenarkan adanya penangkapan residivis curanmor. Bahkan kata AKP Rusdin, pelaku sudah sering melakukan aksinya.

“Penangkapan dilakukan dengan adanya laporan dari masyarakat terkait maraknya curanmor di wilayah kotamobagu,” jelasnya.

Zima menjelaskan, modus yang sering dilakoni pelaku yakni  dengan berpura-pura meminjam motor calon korban. Seperti yang dialami MD alias Mawar, warga Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat. Setelah mendapatkan kepercayaan membawa motor yang dipinjam, pelaku malah langsung membawa lari motor tersebut hingga menjualnya.

“Tim resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku pada Rabu 21 Juli 2021, dan berhasil diamankan di desa komus kecamatan kaidipang kabupaten bolaang mongondow utara sekira pukul 15.00 Wita. Yang diamankan satu unit babuk sepeda motor jenis honda vario warna putih tanpa plat nomor,” terangnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.