Terungkap di Mediasi, LPJ RAT KUD Perintis Bukan Disusun Pengurus dan Badan Pengawas

oleh -1,138 dilihat
oleh

BOLMONG, Kroniktoday.com – Proses mediasi yang dilaksanakan Dinas Koperasi Bolaang Mongondow dalam menindaklanjuti surat yang dikirimkan anggota KUD Perintis Abdul Bahri Kobandaha, berjalan dengan baik meski cukup alot.

Menariknya, terungkap dalam mediasi, Laporan pertanggungjawaban pengurus dan Badan pengawas yang dibacakan saat pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Sabtu 6 Maret 2021 tahun buku 2020, bukan disusun oleh pengurus KUD dan Badan pengawas. LPJ disusun oleh pihak lain.

Masalah LPJ pengurus dan badan pengawas yang dibuat pihak lain ini, juga termuat dalam pokok masalah KUD Perintis yang disampaikan anggota KUD Abdul Bahri Kobandaha sebagaimana dalam surat permintaan mediasi penyelesaian masalah internal KUD yang disampaikan di Dinas Koperasi Bolaang Mongondow pada Senin 6 September 2021.

Hal ini juga diakui oleh Sekertaris KUD terpilih Abdul Rifai Manggo Spd. Dia tidak membantah soal LPJ pada RAT yang disusun oleh pihak lain. Ini diungkapkan Rifai saat diberikan kesempatan oleh mediator Sofyanto Mamonto untuk menjawab pokok masalah dari pelapor.

“Kami mengakui bahwa LPJ bukan dibuat oleh kami pengurus. Kalau data dari kami,” kata Rifai Manggo di ruangan mediasi, Kantor Dinas Koperasi Bolaang Mongondow.

No More Posts Available.

No more pages to load.