Tak Laksanakan RAT, Dinas Koperasi Bolmong Surati KUD Perintis Tanoyan, Nasir Ganggai Sampaikan Apresiasi

oleh -2,849 dilihat
oleh
Abdul Nasir Ganggai (Kemeja hitam)

BOLMONG – Dinas Koperasi Bolaang Mongondow, telah menerbitkan surat kepada seluruh koperasi yang ada di 15 Kecamatan, untuk segera melaksanakan Rapat anggota tahunan (RAT). Apalagi, masih ratusan koperasi yang belum melaksanakan RAT.

Surat yang ditujukan bagi pengawas dan anggota koperasi se Bolmong yang tidak pernah melaksanakan RAT itu telah dibagikan oleh Dinas Koperasi pekan lalu. Dengan nomor surat D.06/KOP-UKM/47/B/2021, bersifat penting, perihal pelaksanaan RAT tahun 2020.

Isi surat itu memuat empat poin yang wajib dilaksanakan pada RAT. Pertama, membuat laporan pertanggungjawaban pengurus kepada anggota tahun buku 2020. Kedua, membuat laporan pertanggungjawaban pengawas kepada anggota tahun buku 2020. Ketiga, membuat program kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi tahun 2021 dan keempat, pelaksanaan RAT tahun buku 2020 bagi koperasi primer paling lambat 32 Maret 2021 dan untuk koperasi sekunder paling lambat 30 Juni 2021.

No More Posts Available.

No more pages to load.