Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dibekuk

oleh -442 Dilihat
oleh
Mengantisipasi tersangka persetubuhan anak di bawah umur kabur lagi, tim Reskrim Polsek Dumoga Timur Ikat tersangka usai ditangkap. (Foto : Ist)

“Setelah mendapatkan informasi, personel pun bergegas menuju pasar Winenet Kelurahan Winenet II, Kecamatan Air Tembaga, Bitung dan Langsung melakukan Penangkapan terhadap pelaku Dev, Minggu (20/6/21) sekira pukul 14.30 Wita,” ungkapnya.

Lanjutnya, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Bolmong guna penyelidikan lebih lanjut terhadap Laporan Polisi LP/02/1/2021 Sulut/Res.BM/Sek/Polsek Dumoga Timur.

Perwira dua balak dipundaknya ini berjanji, akan bekerja maksimal dalam mengungkap kasus tersebut.
“Diharapkan kepada para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak terutama anak yang masih di bawah umur,” pungkasnya. (Vic)

No More Posts Available.

No more pages to load.