Pelaku kemudian melarikan diri. Sedangkan korban melapor ke Polsek Maesa beberapa saat usai kejadian.
Sementara itu Tim Tarsius Polsek Maesa merespons laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Tim akhirnya mengamankan pelaku saat bersembunyi di sekitar Pasar Cita Maesa, Senin siang, sekitar pukul 12.00 WITA.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersbut.
“Pelaku tidak melakukan perlawanan, dan mengakui perbuatannya tersebut. Pelaku beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(rau/*)