Pesta Miras Berujung Perkelahian dan Penikaman, Satu Nyawa Melayang, Pelaku Diamankan Tim Resmob Minahasa

oleh -779 dilihat
oleh
Pelaku penikaman yang berhasil diamankan Tim Resmob Polres Minahasa

MINAHASA, Kroniktoday.com – Seorang pria berinisial SW (60) warga Kabupaten Minahasa yang berprofesi sebagai petani, diamankan Tim Resmob Polres Minahasa. Diduga pria ini telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Seperti dilansir dari tribratanews.sulut.polri.go.id, Kabid Humas Polda Sulut Kombes pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku diamankan pada hari Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 02.47 Wita, saat sedang berada tak jauh dari TKP,” terangnya, Minggu (20/3/2022).

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (18/3/2022) sekitar pukul 21.30 Wita di rumah korban, pria bernama Jansen Lengkong, di Desa Kolongan Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, peristiwa ini berawal dari sebuah pesta miras di rumah korban.

“Saat itu terduga pelaku datang ke rumah korban untuk meneguk miras bersama 3 rekan lainnya. Karena diduga sudah mabuk, terjadilah selisih paham antara pelaku dan korban,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.