Lanjutnya, sebelum diinput, para petani yang tergabung dalam kelompok tani yang baru diusulkan tentunya belum terdaftar sebagai pemegang kartu tani, sehingga belum bisa mendapatkan pupuk bersubsidi.
“Aturannya nama-nama penerima kartu tani harus sudah terinput di kementerian, yang sudah kami lakukan pada Desember lalu,” ucapnya.
Sebab, kata Talibo, nama-nama penerima kartu tani saat ini sudah terdata, dan kios-kios resmi mengacu pada data tersebut untuk melayani pembelian pupuk bersubsidi.
“Untuk kuota, setiap penerima sudah ada datanya di tiap-tiap kios, yang pasti tiap komoditi berbeda, untuk satu orang petani hanya dapat membeli pupuk bersubsidi sesuai dengan musim tanam atau 4 bulan sekali,” pungkasnya. (tox)