Sungai dan Pemukiman Warga Desa Mopusi Mulai Dikepung Bak Siram

oleh -2,345 dilihat
oleh
Terlihat beberapa bak siram berdekatan dengan sungai di desa mopusi. (Foto Istimewa)

Deasy menambahkan, berita acara terkait adanya kegiatan penyiraman dalam desa mopusi sudah dirampungkan dan tinggal menyurati Sangadi Mopusi dengan tembusan kepada Camat Lolayan, DLH Provinsi Sulut, DPRD Sulut dan Balai Gakum Sulawesi.

Dia menambahkan, kegiatan yang dilakukan masyarakat Mopusi, apalagi berdekatan dengan sungai dan pemukiman, melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Dalam pasal 109 disebutkan, setiap orang yang melakukan usaha dan atau kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan, dipidana min 1 tahun, maksimal 3 tahun dan denda minimal Rp1 miliar, maksimal Rp3 miliar,” kata Deasy.

Ia menegaskan, dasar hukum DLH melakukan peninjauan lapangan berdasarkan Permen LHK No 22 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Pengaduan Dugaan Pencemaran Dan/Atau Perusakan Ling Hidup Dan/Atau Perusakan Hutan.

Tampak bak siram di pinggir sungai desa mopusi. (Foto Istimewa)

“Kemudian ditindak lanjuti berdasarkan laporan pengaduan yang masuk di DLH Kabupaten Bolaang Mongondow. Kami akan mengirimkan surat untuk pemberitahuan penghentian kegitan tersebut dan akan dilampirkan berita acara verifikasi lapangan. PP Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, Pasal 57 ayat (1), setiap orang yang akan melakukan kegiatan pada ruang sungai wajib memperoleh izin. Izin ini meliputi salah satu pembuangan air limbah ke sungai setelah mendapatkan rekomendasi teknis dari pengelola sumber daya air. Itu aturan tentang sungai,” jelasnya.

Menurut Deasy, dampaknya jangan sampai terjadi karena kegiatan pengolahan emas akan menimbulkan pencemaran air serta akan terjadi peningkatan sedimentasi.

“Kalau curah hujan tinggi akan menimbulkan dampak lebih besar lagi berupa banjir,” tandasnya.

Untuk diketahui, tidak semua orang dapat mencium bau dari sianida, karena pada dasarnya sianida tidak selalu mengeluarkan bau. Sekalipun berbau, sianida akan tercium seperti kacang almond pahit. Bentuk dari sianida ini sendiri juga beragam. Mulai dari sianida potasium (KCN) dan sianida sodium (NaCN) yang berbentuk kristal, serta berbentuk gas yang tidak berwarna seperti sianogen klorida (CNCI) dan hidrogen sianida (HCN).

No More Posts Available.

No more pages to load.