Polisi Dapati Kelompok Anak Muda Berpesta Miras di Kosan Kampung Baru

oleh -502 Dilihat
Kasubbag Humas Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima saat memberikan pembinaan kepada para anak muda yang kedapatan sedang berpesta miras di salah satu kamar kost. (foto : Viki Kroniktoday.com)

“Masih ada beberap Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yakni tidak memakai masker. Dan dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut para pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi berupa tindakan fisik push up dan diberikan dan dipakaikan masker,” ungkap perwira tiga balak dipundaknya ini.

Dirinya mengajak, seluruh masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Kotamobagu agar bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan selalu mematuhi anjuran pemerintah.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menerapkan protokol Kesehatan Covid 19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19, dan terus menjaga keamanan dan ketertiban di Kotamobagu,” pungkasnya.(Vic)

No More Posts Available.

No more pages to load.