Polisi Dapati Kelompok Anak Muda Berpesta Miras di Kosan Kampung Baru

oleh -501 Dilihat
Kasubbag Humas Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima saat memberikan pembinaan kepada para anak muda yang kedapatan sedang berpesta miras di salah satu kamar kost. (foto : Viki Kroniktoday.com)

Lanjutnya, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 botol kemasan 500 ml miras jenis Cap tikus.

“Tujuan dari operasi Samrat ini, untuk memberantas miras, judi, kejahatan jalanan, senjata tajam (Sajam) dan bentuk penyakit masyarakat lainnya seperti penodongan, pungli, pemalakan, copet dan pencurian serta memberikan imbauan soal pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran covid 19,” kata Zima.

Usai melakukan pemeriksaan di Kos-kosan, Operasi kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan operasi di Bundaran Paris Kotamobagu.

No More Posts Available.

No more pages to load.