Pelaku Jambret Di Kotamobagu Selatan Terungkap, Begini Penjelasan Kapolres

oleh -188 Dilihat
Konferensi pers terkai kasus penjambretan yang terjadi di Kotamobagu. (Foto : Doc)

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Penyidik Reskrim Polres Kotamobagu berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (jamret), yang menyasar anak-anak, yang terjadi pada 17 Maret 2022, di Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kotamobagu, AKBP Irham Halid SIK dalam konferensi pers, di kantor sementara Mapolres Kotamobagu, Rabu 30 Maret 2022.

Menurut Irham, pengungkapan kasus jamret tersebut, berdasarkan pada laporan polisi nomor : LP/B/139/II/2022/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut, tanggal 28 Februari 2022.

“Pelakunya berinisial AP alias Ardi (24) warga Desa Bilalang 3, Kabupaten Bolaang Mongondow,” ujar perwira dua melatih dipundaknya ini.

Lanjutnya, barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 Unit Handphone merk Vivo warna biru.

” Tersangka kami jerat dengan pasal 365 ayat (1) KUHP sub Pasal 362 KUHP,” tegasnya.

Penulis : Tito Lantapon

No More Posts Available.

No more pages to load.