KPU Kotamobagu Segera Tetapkan Paslon Wali Kota Kotamobagu yang Memenuhi Syarat

oleh -656 Dilihat

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Setelah menerima berkas pendaftaran dari tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota kotamobagu, dalam waktu dekat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu akan menetapkan pasangan calon yang memenuhi syarat, Rabu (18/09/2024)

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Komisioner KPU Kotamobagu , Ilmi Paputungan.

Menurut dia, setelah menerima berkas pendaftaran dari para pasangan calon, KPU Kotamobagu sudah melakukan tahapan-tahapan berupa penelitian persyaratan paslon serta membukan ruang untuk menerima tanggapan dari masyarakat.

“Untuk tahapan penetapan Paslon wali kota dan wakil wali kota akan dilaksanakan pada 22 September 2024,” ucapnya.

Setelah dilakukan penetapan, kata Ilmi KPU Kotamobagu juga akan melakukan rapat pleno terbuka untuk pencabutan nomor urut serta deklarasi kampanye damai.

“Tahap berikutnya pengundian dan pengumuman nomot urut Paslon pada 23 September,” pungkasnya.

Sekadar Informasi, pada 5-6 September telah dilaksanakan tahapan pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU, kemudian masuk pada perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti, oleh partai politik (parpol) atau gabungan partai politik peserta pemilu, dan atau pasangan calon perseorangan kepada KPU, yang dimulai 6-8 September 2024.

Kemudian pada 6 hingga 14 September 2024 dilakukan penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan dokumen syarat calon pengganti oleh KPU.

Selanjutnya dilakukan pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU di mulai 13 hingga 14 September.

Tak hanya itu, pada 15 – 18 September,  KPU Kotamobagu juga membuaka ruang untuk tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon,

Kemudian pada 15 hingga 21 September 2024, dilakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon. (tox)

No More Posts Available.

No more pages to load.