Wakil Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Drs Mulyadi Pamili SH berharap agar rapat dengar pendapat bukan hanya menjadi sebuah sandiwara.
“Diundang rapat, DPRD bertanya pemkab menjawab,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Jacomina Mamuaja menyampaikan bahwa, pihaknya menerima apa yang menjadi kesimpulan dari rapat dengar pendapat tersebut dan akan menindaklanjuti penyelesaian masalahnya.
Setalah RDP, pihaknya akan melaporkan kepada bupati sebagai pengambil keputusan.
“Dan, untuk beberapa penerima bantuan yang disoal itu, nanti dinas terkait juga akan melakukan peninjauan, pemeriksaan dan verifikasi sebagaimana rekomendasi RDP hari ini,” jelasnya.(ebi)