Komisi II DPRD Bolmut Gelar RDP

oleh -179 Dilihat
oleh
Suasana RDP di ruangan komisi II membahas tentang aspirasi masyarakat bolmut.

BOLMUT – Terkait dengan pengaduan masyarakat di Kecamatan Pinogaluman Bolaang Mongondow Utara, yakni menyangkut bantuan Katinting yang peruntukanya terindikasi tidak sesuai dengan daftar penerima.

Rapat dengar pendapat (RDP) dihadiri oleh pihak terundang yakni Asisten Sekda Bidang Pembangunan dan Kehumasan Jacomina H J Mamuaja SPd, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Ir Djakaria Babay SSos SMn, Sekertaris DKP, 2 Kepala Bidang dan Nelayan yang mengadukan serta Kepala Desa Buko Utara.

Setelah melalui RDP yang cukup alot, akhirnya Komisi II DPRD Bolmut sebagai mitra kerja dari instansi terkait menyimpulkan beberapa hal yang diantaranya, 5 point hasil RDP, melakukan peninjauan kembali terhadap penerima bantuan, perlu ada klausula dalam surat keputusan, Surat keputusan sebagai dasar hukum penerima bantuan, maka harus tertib administrasi.

Terkait penerima bantuan katinting 6,5 PK yang masuk dalam surat keputusan agar diserahterimakan, jangan namanya ada di SK tapi tidak menerima.

Selain itu, meminta memasukan data penerima bantuan mulai dari tahun 2015 sampai tahun 2020 atau selama 5 tahun terakhir.

No More Posts Available.

No more pages to load.