Dalam kesempatan itu, KPU juga menyampaikan soal permintaan bantuan dan hibah non Pilkada.
Menurut Ketua KPU, alasan dari permohonan bantuan dana hibah non Pilkada pada tahun ini, dalam rangka persiapan pemilihan tahun 2024, yang rencananya KPU akan membuat kegiatan desa peduli pemilu.
“Karena kegiatan ini lokusnya ada di desa-desa, jadi kami KPU meminta bantuan kerjasama dengan pemerintah daerah, dengan tujuan untuk mempersiapkan pemilu tahun 2024,” ungkapnya.
Menanggapi permohonan bantuan dana hibah non Pilkada, Bupati mengaku, permintaan tersebut masih akan di kaji.
“Terkait permohonan bantuan dana hibah non Pilkada, itu kita akan kaji kembali, tetap kita akan bantu, karena ini merupakan kegiatan persiapan pemilu tahun 2024,” pungkasnya.
(Hvg)