Lanjutnya, pelaksanaan SIM keliling ini dilakukan agar masyarakat yang tidak memiliki kesempatan datang ke kantor Satlantas Polres Kotamobagu dapat melakukan perpanjangan SIM di Desa mereka masing-masing.
“Dalam pelayanan tersebut, diwajibkan agar masyarakat dapat mematuhi prokes pencegahan penyebaran covid-19, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M),” pungkasnya.(Vic)
Berikut 5 Lokasi pelayanan SIM keliling di wilayah Hukum Polres Kotamobagu.
- Senin 31 Mei 2021 Indomaret Tanoyan
- Selasa 1 Juni 2021 Polsek Dumoga Utara
- Rabu, 2 Juni 2021 Desa Mopugad
- Kamis 3 Juni 2021 Desa Kembang Mertha
- Jumat 4 Juni 2021 Indomaret Passi