Hasil Audit Investigasi, Kerugian Negara Kasus Pembayaran Belanja Listrik di Bolmut Sudah Mencapai Rp1,9 M

oleh -1285 Dilihat
oleh
Kejari Bolaang Mongondow Utara menemukan kerugian negara pada kasus Pembayaran belanja listrik pada kegiatan Penyediaan jasa perkantoran tahun 2018-2020 di Bolmut sebesar Rp1,9 miliar.

Dia menambahkan, nilai kerugian negara dimungkinkan akan bertambah karena audit investigasi baru dilakukan di beberapa Organisasi perangkat daerah.

“Kerugian mungkin akan bertambah karena baru 4 OPD yang sudah dilakukan audit investigasi. Kedepan tim penyidik kejari bolmut akan mempercepat proses penyidikan dan penanganan kasus, serta upaya-upaya pemulihan kerugian negara” ujarnya. (ebi)

No More Posts Available.

No more pages to load.