Gedung Perkantoran Wajib Miliki Tabung Damkar

oleh -451 Dilihat
oleh
Kabid Damkar, Erwin Sugeha

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Satuan Polisi Pamongpraja dan Damkar mewajibkan seluruh gedung perkantoran untuk meyediakan alat atau Tabung pemadam kebakaran (Damkar).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Erwin Sugeha ketika diwawancarai, Rabu (19/5/2021) siang tadi.

Menurutnya, saat ini sebagian besar gedung pemerintah dan swasta yang ada di Kotamobagu sudah memiliki alat pemadam kebakaran, namun ada beberapa yang masih perlu untuk ditambahkan karena disesuaikan dengan gedung.

No More Posts Available.

No more pages to load.