KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Jumat (27/01/2023) pagi hingga sore menggelar, Focus Group Discussion(FGD) untuk membahas Rancangan Perda (Ranperda) inisiatif.
Ranperda tersebut yakni BUMD Air Minum, BUMD Pasar, dan Penyelenggaraan Adat. Dalam FGD tersebut, dihadiri oleh Tim penyusun Akademik dan Yuridis dari Kementrian Hukum dan HAM Wilayah Sulawesi Utara, ketua Bapemperda dan anggota dewan Dani Iqbal Mokoginta SH.
Hadir juga kepal dinas pariwisata dan kebudayaan, Kepala Dinas Sosial, para tokoh Adat dan Pemerhati Adat dan Budaya di Kotamobagu, tenaga ahli Bapemperda serta Kabid perundangan DPRD Kotamobagu.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Ketua DPRD Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Sulut, oleh Kepala Divisi Hukum DR. Hendra Zachawerus, SH.MH.
Perlu diketahui, perwakilan Ketua DPRD yang menerima penghargaan ini adalah Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu, Anugrah Beggie Gobel. Kanwil KemenkuHam dan DPRD KK sudah hampir 10 tahun melakukan kerjasama perancangan peraturan perundang-undangan.
Dikatakan Beggie Gobel, mereka masih melakukan kajian yang merujuk pada Peraturan Pemerintan (PP) nomor 57 tahun 2017 tentang penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham perusahaan perseroan.
“Hasil kajian ini, diserahkan ke Menteri keuangan untuk mendapatkan rekomendasi dalam pembuatan BUMD,“ kata Beggie.
Selain itu kata Beggie, Kanwil Kemenkumham Sulut meminta data pendukung soal pembuatan BUMD air minum dan BUMD Pasar. (Advertorial)