KRONIKTODAY.COM- Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJPD 2025-2045 dan perizinan berusaha di daerah, Selasa (23/07/2024).
Pj Bupati dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Bolmut atas komitmen dalam mengawal setiap tahapan penyusunan 2 ranperda.
“Rancangan RPJPD kabupaten Bolaang Mongondow Utara tahun 2025-2045 merupakan hasil dari proses perencanaan yang komprehensif dan partisipatif,” kata Sirajudin.
Proses penyusunan dokumen ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari tim teknis, akademisi, hingga partisipasi aktif dari masyarakat.
Dikatakanya, penetapan rancangan RPJPD tersebut merupakan
langkah penting dan strategis dalam perjalanan pembangunan di daerah.
“Dengan ditetapkannya dokumen ini kita memiliki arah perencanaan pembangunan yang jelas dan terukur untuk mencapai visi pembangunan daerah yang lebih baik, maju, dan sejahtera,” ucapnya.
Disamping itu, lanjut Sirajudin pemerintah Daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu memiliki tugas dan fungsi menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penanaman dengan menggunakan sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Online Single Submission (OSS).
“Dimana sistem pelayanan ini dikembangkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mempercepat pengurusan perizinan berusaha,” jelasnya.
Sehingga dengan kemudahan yang diberikan melalui sistem OSS diharapkan dapat meningkatkan ekosistem investasi, sekaligus memberikan dampak yang positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.