Finalisasi Ranperda LP2B Dilaksanakan DPRD Kotamobagu

oleh -27 Dilihat
oleh
Badan pembentukan peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kotamobaug, Senin (13/03/2023) melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama instansi terkait dilingkup pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu. Foto : Sekertariat DPRD

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Badan pembentukan peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kotamobaug, Senin (13/03/2023) melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama instansi terkait dilingkup pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu.

RDP ini, bertujuan untuk finalisasi soal rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kota Kotamobagu.

Rapat yang digelar di ruang Paripurna DPRD Kota Kotamobagu ini, selain dipimpin oleh ketua Bepemperda DPRD Kotamobagu, juga turu diikuti oleh Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanut serta beberapa wakil rakyat. Foto : Sekertariat DPRD

Hal ini tercermin dari pernyataan ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu Anugerah Beggie Gobel di beranda facebook miliknya.

“Lanjut sesi II Rakor, finalisasi Ranperda LP2B, dengan mitra kerja terkait, “tulis Beggie di akun Facebooknya.

Pihak eksekutif yang menghadiri Rapat dengar pendapat terkait finalisasi ranperda lahan pertanian.

Diketahui, kegiatan yang digelar di ruang Paripurna DPRD Kota Kotamobagu ini, selain dipimpin oleh ketua Bepemperda DPRD Kotamobagu, juga turu diikuti oleh Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanut serta beberapa wakil rakyat.

RDP ini, bertujuan untuk finalisasi soal rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kota Kotamobagu.

Setelah melakukan RDP tersebut, informasi yang berhasil dihimpun media ini, Selasa (14/03/2023), Bapemberda bersama Komisi II DPRD Kotamobagu dan Dinas terakit serta pemerintah wilayah atau pemerintah Kelurahan dan Desa akan melaksanakan peninjauan lapangan yang menjadi titik LP2B. (Advertorial)

No More Posts Available.

No more pages to load.