BOLTIM, Kroniktoday.com – Pemkab Bolaang Mongondow Timur mengutus dua ASN-nya mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) legal drafting atau penyusunan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada).
Diklat tersebut diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Diklat yang dilaksanakan secara online dan offline (tatap muka) ini berlangsung mulai tanggal 24 sampai dengan 30 Januari.
Adapun kedua ASN yang dikirim merupakan pejabat di Sekretariat DPRD Boltim, yakni Kepala Bagian Persidangan & Perundang-Undangan, Ade Herly Mokoginta dan Kasubag Kajian Perundangan-Undangan, Eka Putra Purnomo Mokoginta.