BOLMONG, Kroniktoday.com – Pilkada merupakan salah satu momen penting dalam berdemokrasi, di mana suara rakyat harusnya menjadi suara yang menentukan, tanpa ada tekanan atau intimidasi. Namun, dalam konteks Pilkada Bolaang Mongondow, praktik intimidasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa semakin mencuat, menandakan adanya ancaman terhadap prinsip dasar demokrasi yang seharusnya berjalan dengan adil dan bebas dari intervensi.
Intimidasi terhadap ASN dan Kepala Desa yang berpotensi mengarah pada pemaksaan dukungan politik jelas mencoreng esensi dari tugas mereka sebagai pelayan publik yang netral. ASN, yang sejatinya diharapkan untuk menjaga profesionalisme dan obyektivitas, sering kali menjadi sasaran tekanan dari pihak-pihak tertentu yang ingin meraih kekuasaan dalam pemilu. Begitu pula dengan Kepala Desa, yang meskipun berada di level pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat, seringkali terjebak dalam situasi serba sulit antara kewajiban menjalankan tugas sebagai aparat pemerintahan dan desakan politik yang datang dari berbagai pihak.
Praktik intimidasi ini tidak hanya merusak moral aparatur pemerintahan, tetapi juga membentuk iklim politik yang tidak sehat, di mana demokrasi dipaksa untuk berkompromi dengan kekuatan kekuasaan yang tidak transparan. Ketika ASN dan Kepala Desa dipaksa untuk memilih pihak tertentu dalam Pilkada, maka apa yang seharusnya menjadi keputusan bebas rakyat malah berpotensi menjadi alat legitimasi bagi kelompok yang mendominasi.
Lebih jauh lagi, fenomena ini mengarah pada ketidakadilan yang merugikan masyarakat secara keseluruhan. Masyarakat yang diharapkan untuk menentukan pilihan secara independen malah dibayangi oleh ancaman atau tekanan yang datang dari pejabat publik, yang seharusnya menjadi pelindung hak-hak mereka, bukan justru menjadi bagian dari konflik politik yang memecah belah. Intimidasi ini juga mengurangi tingkat partisipasi warga dalam proses pemilu karena ketakutan akan adanya pembalasan atau diskriminasi oleh pihak-pihak yang berkuasa.
Dalam momen Pilkada Bolaang Mongondow, penting untuk menjaga integritas sistem demokrasi dengan memastikan bahwa setiap pemilih, baik ASN maupun masyarakat umum, dapat menyalurkan suaranya tanpa rasa takut atau ancaman. Tindakan intimidasi harus dihapuskan dan pelaku-pelaku yang melakukannya harus diberi sanksi tegas. Demokrasi harus menjadi ruang bagi setiap individu untuk menentukan pilihannya dengan penuh kebebasan dan tanpa tekanan apapun.
Kita semua, baik pemerintah, aparat keamanan, maupun masyarakat, harus bersatu untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi yang jujur dan adil. Pilkada seharusnya menjadi pesta demokrasi yang memperkuat solidaritas dan persatuan, bukan sarana untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara-cara kotor. Kita berhak untuk memilih dengan hati nurani, bukan dengan ancaman yang mengekang kebebasan berpikir dan bertindak.
Penulis: Abdul Bahri Kobandaha, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan, Bolaang Mongondow.