Mau Tau Kapan Pencairan Gaji ke-13 dan THR PNS? Ini Jadwalnya

oleh -3,432 dilihat
oleh
Ilustrasi.

JAKARTA –  Pemerintah memastikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diberikan penuh pada tahun ini, setelah tahun lalu dipangkas karena pandemi Covid-19.

Lantas, kapan cairnya gaji ke-13 dan THR untuk PNS?

Gaji ke-13 para PNS dan pensiunan biasanya dibayarkan menjelang pergantian tahun ajaran baru atau pada kisaran bulan Juli. Gaji ke-13 pada praktiknya memang ditujukan dalam membantu belanja PNS saat masuk tahun ajaran baru anak sekolah.

Sementara untuk THR, seperti di tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri. Proses pencairan THR, pun diatur dalam bentuk peraturan pemerintah.

Namun, hingga saat ini pemerintah belum merilis aturan yang dimaksud. Aturan pencairan THR biasanya diterbitkan pemerintah menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri. Artinya, kemungkinan besar THR PNS akan dicairkan pada Mei mendatang.

Kendati demikian hingga berita ini diturunkan, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum mengkonfirmasi pertanyaan CNBC Indonesia.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani. Menurutnya, tahun ini THR dan gaji ke-13 akan kembali ke kondisi normal seperti pada tahun-tahun sebelum terjadi pandemi Covid-19.

No More Posts Available.

No more pages to load.