Kedua, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa dan ketiga, menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi OPD yang diklasifikasikan berdasarkan urusan. (adi)
DPRD Bolsel akan Perjuangkan Usulan Sangadi di Musrenbang Kecamatan Pinolosian
