DPRD Bolmut Gelar Paripurna Penyampaian Pokir dan Penetapan Program Pemperda

oleh -639 dilihat
oleh
Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra menyerahkan pokir kepada Bupati Bolmut Depri Pontoh pada paripurna yang digelar Senin (15/3/2021).

Kroniktoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Senin (15/3/2021), menggelar paripurna dalam rangka penyampaian pokok-pokok pikiran (pokir) dan penetapan program pembentukan Peraturan daerah (perda) tahun 2021, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Bolmut.

Turut hadir Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh bersama jajaran Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), Wakil Bupati Bolmut Drs Hi Amin Lasena MAP, Sekda Bolmut DR Drs Hi Asripan Nani MSi, Para Asisten Sekda, staf ahli, staf khusus Bupati Bolmut, Pimpinan OPD, serta para Camat Se Kabupaten Bolmut.

Pоkоk pikiran DPRD Bоlmut, diserahkan Kеtuа DPRD Frangky Chеndrа dіtеrіmа Bupati Depri Pontoh dіdаmріngі Wakil Bupati Amіn Lasena.

Paripurna DPRD Bolmut.

Wаkіl Kеtuа DPRD Bоlmut Sаlіm Bіn Abdulаh, mеngаtаkаn, bаhwа penyampaian pokir yang tеlаh dіѕеrаhkаn mеruраkаn bеntuk аѕріrаѕі masyarakat.

“Pokir іnі, menjadi ѕеbuаh komitmen bеrѕаmа yang menjadi dоkumеn penting nаntі аkаn dіѕаndіngkаn dengan hаѕіl muѕrеmbаng,” katanya.

Lanjutnya, Penyerahan kераdа Pеmkаb Bоlmut, merupakan bеntuk аѕріrаѕі masyarakat dаn juga hаѕіl kerja anggota DPRD melalui Alаt Kelengkapan DPRD.

“Ini kеmudіаn аkаn tеrmаktub dalam rencana kerja pemerintah dаеrаh,” tеrаngnya

Sementara itu, Bupati Bolmut Depri Pontoh menyampaikan, paripurna yang dilaksanakan merupakan forum yang baik bagi kita jajaran pemerintah daerah, anggota DPRD.

“Dan, kita semua bersama melakukan pembahasan sampai dengan menetapkan produk hukum yang menjadi skala prioritas daerah, sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat saat ini,” kata Bupati Depri Pontoh.

Bupati menambahkan, keberadaan saat ini juga akan menjadi rujukan untuk menjaga agar peraturan daerah tetap berada dalam kesatuan hukum Nasional. Sehingga, segala pengambilan kebijakan di daerah memiliki payung  hukum yang jelas, seimbang dan mencerminkan kepentingan masyarakat, daerah, Bangsa dan Negara.

Seperti kita ketahui bersama, berdasarkan Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang  pembentukan peraturan perundang-undangan, dan Peraturan menteri dalam negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri  dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, bahwa kepala daerah menyampaikan hasil penyusunan propemperda di lingkungan pemerintah daerah, kepada badan pembentukan peraturan daerah melalui pimpinan DPRD.

“Untuk itu, melalui kesempatan ini, perkenankan saya menyampaikan gambaran prioritas program pembentukan peraturan daerah kabupaten bolmut tahun 2021. Yang akan memuat sebanyak 33 ranperda, yang terdiri dari 30 ranperda dari eksekutif kemudian tiga ranperda inisiatif dari DPRD,” terang Bupati.

Penyampaian rancangan peraturan daerah ini juga, merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan kabupaten bolmut, khususnya dari sisi regulasi yang akan berdampak besar dalam pengambilan kebijakan pengelolaan segala sumberdaya yang dimiliki secara legitimate, efektif dan efisien yang bertujuan untuk kemakmuran dan kemajuan masyarakat dan daerah.

“Diharapkan dalam pembahasan ranperda ini nantinya tetap mengacu kepada prosedur dan mekanisme yang harus dilewati secara terpadu. Tentu saja dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip otonomi daerah, sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang dasar 1945 sebagai implementasi lebih lanjut ketentuan yang ada dalam undang-undang nomor 12 tahun 2011,” tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Bolmut berpendapat, perlu ada penyesuaian dalam upaya penataan hukum daerah. Hal ini merupakan komitmen pemerintah daerah yang berusaha untuk tetap menempatkan hukum dalam konteks desentralisasi daerah, dengan  menciptakan suatu harmonisasi yang menyeluruh  antara peraturan perundang-undangan dengan prinsip-prinsip otonomi daerah.

“Artinya penataan mekanisme pengelolaan kebijakan dengan kewenangan yang ada, idealnya  tetap berdasar kepada prinsip-prinsip desentralisasisebagaimana yang dianut dalam konsepsi negara kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya.

Bupati kembali menegaskan, apa yang dia sampaikan pada kesempatan itu, merupakan penjelasan singkat dan garis besar terhadap apa yang akan disepakati nanti.

“Harapan  besar saya adalah seluruh rancangan peraturan  daerah yang kami sampaikan, dapat dikaji dan dibahas bersama dengan sebaik-baiknya. Sehingga, melahirkan peraturan daerah yang dapat dilaksanakan dengan berkeadilan, mengedepankan kepentingan umum, memiliki kepastian hukum serta  memberikan kemanfaatan,” jelasnya.

Itu juga khusus mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat bolmut. Sehingga tujuan atas rancangan peraturan daerah ini dapat terwujud  secara paripurna dan tidak ada hak-hak masyarakat  yang terabaikan.

“Mudah-mudahan, segala upaya yang telah dan  akan dilakukan oleh kita semua, dapat menjadi  indikator dalam memahami keseriusan pemerintah kabupaten dalam merespon tuntutan penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, partisipatif dan akuntabel,” pungkas Bupati Bolmut. (advertorial)

No More Posts Available.

No more pages to load.