BOS triwulan 3 wilayah Bolmong sudah berada direkening masing-masing sekolah, namun untuk menjaga ketertiban laporan, Disdik melakukan pengawasan melalui rekonsiliasi bersama sekolah, yang dilaksanakan di kantor Disdik Bolmong.
“Rekonsiliasi yang dilakukan oleh Disdik bersama sekolah bertujuan untuk memastikan pemanfaatan dan penggunaan anggaran BOS di triwulan sebelumnya, sehingga laporan sekolah terawasi serta bisa dikoordinasikan, jika terjadi perbedaan laporan data yang ada di Disdik Bolmong,” jelasnya
Diakuinya, saat ini belum satupun sekolah yang telah mencairkan dana, hal ini disebabkan oleh sekolah yang belum melakukan rekonsiliasi.
“Kepala sekolah harus bertanggung jawab untuk menata laporan yang dibuat oleh managemen BOS sekolah. Jika sekolah tak lakukan rekonsiliasi maka dana tak dapat dicairkan,” tegasnya. (*)