BOLSEL, Kroniktoday.com – Menjelang pemilu 2024 nanti, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi membuka Posko Aduan Masyarakat (PAM).
“Sejak 15 Agustus lalu hingga saat ini ,Posko pengaduan Bawaslu Bolsel sudah menerima 2 aduan yang masuk dari masyarakat yang identitas dirinya dicatut dalam sistem informasi partai politik (SIPOL),” kata ketua Bawaslu Bolsel Rolis Hasan, Jumat (26/08/2022).

Rolis menyebut, Perihal pengaduan masyarakat ini, dari sejak di bukanya posko aduan masyarakat, dan Bawaslu Bolsel telah menerima laporan aduan masyarakat sejumlah 2 orang.
“Aduanya tentang NIK yang tercatut dalam SIPOL, berdasarkan laporan bahwa yang bersangkutan menyatakan bukan anggota partai politik dan atau tidak merasa anggota partai politik,” ujarnya.