Yulmanizar Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri

oleh -1,465 dilihat
oleh
Bareskrim Mabes Polri(KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG PANGERANG)

JAKARTA, Kroniktoday.com – Mantan tim pemeriksa pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Yulmanizar, dilaporkan oleh pengusaha Samsudin Andi Arsyad atau yang biasa dikenal dengan Haji Isam ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Yulmanizar dituduh telah mencemarkan nama pemilik Jhonlin Group itu dengan menyebut memiliki peran dalam kasus suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada DJP Kemenkeu.

“Iya betul (melaporkan Yulmanizar),” kata Kuasa Hukum Haji Isam, Junaidi Rabu, 6 Oktober 2021.

Ia menjelaskan Yulmanizar dilaporkan atas keterangannya sebagai saksi dalam persidangan kasus tindak pidana korupsi dengan terdakwa Angin Prayitno Aji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Senin, 4 Oktober 2021.

“Keterangan Yulmanizar adalah keterangan yang tidak benar dan menyesatkan, serta kesaksian tersebut merupakan kesaksian de auditu,” jelas Junaidi.

Menurut dia, kliennya Haji Isam tidak mengenal Agus Susetyo (konsultan pajak) dan Yulmanizar, baik secara langsung maupun tidak langsung. Apalagi, Haji Isam memberikan perintah untuk mengatur pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama maupun memberikan suap.

No More Posts Available.

No more pages to load.