Reskrim Polsek Modayag Limpahkan Berkas Perkara Penganiayaan ke Kejari

oleh -1,157 dilihat
oleh
BOLTIM, Kroniktoday.com – Polsek Modayag Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melimpahkan tahap II perkara kasus dugaan pengganiayaan atas nama tersangka inisial MM dan DA ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu Kamis (7/10/2021).
“Pelimpahan tahap II sudah dilaksanakan pagi ini,” kata Kanit Reskrim Polsek Modayag AIPDA Khristian Melale SIP.
Ia mengatakan pelimpahan tahap II  tersangka beserta barang bukti dilakukan hari ini sekitar pukul 10.30 WIB. Selanjutnya proses tahap II akan dilaksanakan di Kejari Kotamobagu.
Penyerahan dilakukan usai berkas perkara tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan.

No More Posts Available.

No more pages to load.