MANADO, Kroniktoday.com – Ketua Tim Khusus (Timsus) Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan LP.K-P-K Sulawesi Utara (Sulut), Raplin S Pangemanan Kamis (7/10/2021) kepada kroniktoday.com menegaskan, pihaknya resmi tidak lagi melakukan pendampingan kepada Anwar Mooduto.
“Ketua timsus LP.K-P-K akan menarik diri untuk pendampingan kasusnya Anwar Mooduto yang sedang begulir di Polda Sulut,” ujar Raplin S Pangemanan.
Dia menambahkan, apabila ada oknum tertentu yang mengatasnamakan timsus LP.K-P-K Sulut, dirinya tidak akan bertanggungjawab.
“Saya sebagai ketua timsus LP.KPK sulut tidak bertanggungjawab sepenuhnya. Apalagi ada oknum yang sampai memeras, baik kepada masyarakat bahkan sampai pejabat Negara,” tegasnya.