“Namun untuk pelaksanaan US, Sudah ada SE Kadis Disdik tentang Pelaksanaan US di tingkat SD dan SMP, TP 2020/2021 dalam rangka pencegahan Penyebaran C19 di lingkungan disdik Kotamobagu,” ujarnya.
Lanjut Pobela berdasarkan jadwal yang ada, pelaksanaan US akan dilangsungkan pada 3 sampai 7 Mei nanti dengan cara tatap muka.
“Adapun yang menjadi kewajiban para Kepsek dan Guru yakni, menjamin keamanan dan kesehatan di sekolah, harus ķetat menerapkan prokes, serta Kepsek dan guru mengatur mobilitas di sekolah setiap hari agar tidak terjadi kerumunan siswa,” pungkasnya. (tox)