KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering melakukan aksi di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) hingga antar Provinsi, MW alias Marsel (25) warga Kecamatan Tompaso Baru Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), dibekuk Tim Resmob Polres Kotamobagu.
Sebelumnya, pelaku MW alias Marsel telah melakukan pencurian motor Yamaha Vixion warna hitam, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Poyowa besar pada Juni 2021 lalu dan telah dijual di Desa Tompaso Baru.
Informasi yang berhasil dirangkum, pelaku juga pernah melakukan pencurian motor Honda Vario warna putih TKP di Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat Juli 2021 ini dan telah dijual di Desa Olot Kecamatan Bolangitang. MW bahkan pernah melakukan pencurian motor Yamaha Jupiter MX warna putih di perumahan Desa Buyat Kecamatan Kotabunan pada Juli 2021. Babuk ini dijual pada pembeli yang saat itu berada di Lorong Osion Kelurahan Kotabangon Kecamatan Kotamobagu Timur.
Juga pernah melakukan pencurian motor Honda Beat warna hitam TKP Desa Tompaso Baru Juli 2021. Babuk dijual di Desa Insil Kecamatan Passi Timur. Selain itu ada juga aksi pencurian motor Honda Beat warna hitam dan 1 buah HP merk OPPO warna merah di wilayah Pasangkayu Sulawesi Barat, sekitar Juli 2021. Babuk ini dijual di perbatasan Provinsi Sulbar dan Sulteng, sedangkan HP dijual di Kota Palu Sulteng. Pencurian motor honda beat warna hitam TKP Kabupaten Parimo Sulteng Juli 2021 yang kemudian motor tersebut di bawa ke wilayah Bolmut.