Terkait Limbah B3, PT Carvinna Penuhi Undangan Unit Tipidter Reskrim Bitung

oleh -874 Dilihat
oleh
PT Carvinna Trijaya Makmur di Kota Bitung

“Dari keterangan pihak PT PT Carvinna Trijaya Makmur saat diminta klarifikasi terkait limbah B3, bahwa dalam pengelolaan maupun penampungan limbah sudah sesuai standar lingkungan hidup,” ujar Ipda Demron saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya.

Tapi, Demron juga menambahkan, personil Unit Tipidter Reskrim Polres Bitung akan turun ke lokasi bersama tenaga ahli lingkungan hidup untuk mengecek kebenaran hal tersebut.

Diketahui sebelumnya ada dugaan bahwa PT. Carvinna Jaya Makmur, telah mencemari lingkungan hidup dengan batu bara yang menghasilkan limbah B3, dimana pengolahan limbah tersebut tidak sesuai aturan yang berlaku.

Tapi hal tersebut juga telah dibantah oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung Sadat Minabari, beberapa waktu lalu saat ditemui media ini.

Menurutnya, DLH Kota Bitung telah menurunkan tim yang memang ahli dan paham permasalah limbah B3. Saat berada di lokasi perusahaan, yang ditemukan bukan limbah B3 melainkan batubara yang belum digunakan. (rau)

No More Posts Available.

No more pages to load.