Terduga Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Bolsel Ditahan Polisi

oleh -426 Dilihat
Terduga persetubuhan anak di bawah umur di Kabupaten Bolsel diamankan polisi.(Humas)

BOLSEL, Kroniktoday.com – Seorang lelaki berinisial YYS, 39 tahun, diamankan personel Polsek Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), lantaran diduga menyetubuhi seorang gadis di bawah umur.

Ia dilaporkan keluarga korban ke Polsek Bolaang Uki dengan nomor laporan polisi: LP/115/XI/2021/SULUT/SPKT/Res-Bolsel, tanggal 15 November 2021.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (20/01/2022), YYS dan seorang temannya FT, 16 tahun, pada Selasa (18/01/2022), diperiksa polisi bersama beberapa saksi berdasarkan Surat Perintah Sidik nomor: SP.Sidik/01/I/2022/Reskrim, tanggal 14 Januari 2022.

Pada pemeriksaan itu, kata Abast, YYS dan FT mengakui telah mencabuli korban yang masih berstatus pelajar, tapi tidak sampai menyetubuhinya.

No More Posts Available.

No more pages to load.