Tegas! Gunakan Kendis Untuk Mudik, ASN Boltim Akan Disanksi Pemotongan TKD

oleh -588 Dilihat
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rezha Mamonto. (foto : Adry/Kroniktoday.com)

Salain itu, Kata Rezha, ASN juga diperbolehkan mengajukan cuti pada saat sebelum atau sesudah periode hari libur nasional dan cuti bersama pada hari raya nanti, namun diminta kepada seluruh ASN dilingkungan Pemkab Boltim untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Kepada Kepala SKPD serta ASN di unit kerja masing-masing agar tidak menggunakan kendaraan dinas (kendis) untuk kepentingan mudik dan libur ataupun kepentingan lain di luar kepentingan dinas,” ucapnya

Dirinya berharap, seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan-ketentuan dalam surat edaran tersebut.

“Bila ada yang tidak mematuhi atau melanggar edaran tersebut, tentunya akan dijatuhkan hukuman disiplin sesuai ketentuan yang berlaku, bahkan pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD),“ tutupnya. (Andry)

No More Posts Available.

No more pages to load.