Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK melalui Kasubag Humas AKP Rusdin Zima, SE membenarkan penangkapan kedua tersangka yang merupakan residivis kasus Curanmor dan Sapi ini.
“Kedua tersangka sudah ditahan di Mako Polres Kotamobagu guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasubag Humas. (tbr)