Sande: Pasar Ramadhan Wajib Terapkan 3M

oleh -637 dilihat
oleh
Sekertaris Daerah Kotamobagu Sande Dodo

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Meski masih dalam situasi Pandemi Covid-19, tahun ini, Pemerintah Kota Kotamobagu memperbolehkan Pegelaran Pasar Ramadhan, tapi diwajibkan untuk menerapkan Protokol Kesehatan, berupa Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan (3M).

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Sande Dodo ketika dikonfirmasi, Senin (5/4/2021).

Dirinya menerangkan, dibolehkan pegelaran Pasar Ramadhan tersebut, tentunya sudah melalui proses pengkajian.

“Pasar ramadhan tetap ada dengan catatan tidak boleh jualan di badan jalan,” ungkapnya.

Namun, kata Sande, selain tidak dibolehkan menggunakan basa jalan, para pedagang juga diwajibkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Ini sudah berdasarkan Kajian, hasil kajian tersebut nanti akan dituangkan dalam surat edaran,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kotamobagu terus melakukan berbagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Selain mengalokasikan anggaran lewat refocusing Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), pemkot juga melaksanakan program vaksinasi dilingkungan tenaga kesehatan, Aparatur sipil negara (ASN) jurnalis, Anggota DPRD, pedagang, lansia dan tukang bentor bersama masyarakat umum. (top)

 

 

 

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.