KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Polres Kota Kotamobagu, Jumat 22 April 2022 kemarin, memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) dan obat-obatan jenis Psikotropika.
Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi tersebut dilangsungkan di dilapangan Boki Hotinimbang Kotamobagu, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK beserta jajaran forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kotamobagu.
Kepada media, Irham Halid mengungkapkan, bila barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 2.473 liter minuman keras jenis Cap Tikus, 24 botol minuman beralkohol serta obat jenis Psikotropika yaitu Trihexypenidil.
“Yang kita musnahkan adalah barang bukti hasil operasi kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan, Ini merupakan bentuk kegiatan cipta kondisi atau pra conditioning yang kita lakukan sebelum memasuki operasi Kepolisian Ketupat Samrat 2022,” pungkas pria tampan ini.
Penulis : Tito Lantapon