Polres Boltim Gagalkan Peredaran Ratusan Liter Cap Tikus

oleh -841 dilihat
oleh
Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berhasil menggagalkan peredaran cap tikus.

Sementara itu MS mengaku, miras jenis cap tikus tersebut berasal dari Motoling, Minahasa Selatan yang rencananya dijual di wilayah Tutuyan dan Kotabunan.

Harga per jerigen cap tikus dengan kadar alkohol sekitar 40 – 50 persen ini, antara Rp450 hingga Rp500 ribu. Kemudian akan dijual eceran dalam kemasan botol bekas air mineral ukuran 600 ml, dengan harga per botol antara Rp20 hingga Rp25 ribu.

Kapolres menambahkan, pengungkapan ini merupakan upaya untuk mencegah peredaran maupun penyalahgunaan miras di wilayah hukum Polres Boltim.

“Karena akar masalah beberapa tindak pidana yang terjadi di Boltim, di antaranya kasus penganiayaan, dilatarbelakangi para pelaku didahului sudah mengkonsumsi miras,” kata Kapolres.

Dalam kesempatan ini Kapolres juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga kasus miras ini cepat terungkap.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut serta dalam memberantas peredaran miras di Boltim. Dan kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” tandas Kapolres. (tbr)

No More Posts Available.

No more pages to load.