BOLSEL, Kroniktoday.com – Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Revo berwarna hitam bis merah dengan nomor polisi DB 2477 KP.
“Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat adanya pencurian kendaraan bermotor di daerah Pinolosian. Pelakunya berinisial IP, 21 tahun,” ujar Kapolres Bolsel, AKPB Ketut Suryana, dalam konferensi pers, Rabu (09/02/2022).
AKBP Ketut Suryana menjelaskan, kasus curanmor ini terjadi pada 6 Februari 2022 sekitar pukul 13.00 WITA di area perkebunan kelapa di Desa Tolotoyon.

Saat itu, tutur Kapolres, korban tengah beristirahat setelah bekerja memanjat pohon kelapa. Sementara motornya diparkir bersama lima motor lain milik teman-temannya, dan lupa mencabut kunci kontak.
“Pada saat korban sedang beristirahat, dan kunci kontak motor miliknya lupa dicabut, maka di sini pelaku melihat ada kesempatan untuk mencuri motor itu,” katanya.