Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast tak menampik adanya kejadian tersebut.
“Pengemudi, pemilik beserta barang bukti miras kemudian diamankan di Mapolres Bolmong untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi dari Polres Bolmong, miras dibeli dari wilayah Touluaan Minahasa Tenggara dan hendak dijual kembali di wilayah Gorontalo melalui jalur Bolmong Selatan.
Ditegaskannya kembali, Polda Sulut dan jajaran tetap aktif melaksanakan kegiatan penanggulangan kejahatan di tengah berbagai upaya pencegahan Covid-19.
“Jadi selain melakukan kegiatan rutin penanganan pandemi Covid-19, Polda Sulut dan jajaran juga tetap aktif menjalankan tugas pemeliharaan kamtibmas. Tujuannya meminimalisir gangguan keamanan sekaligus menekan laju penyebaran virus corona,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (tbn/*)