KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com
Personel Resmob Polres Kotamobagu berhasil menangkap pelaku penganiyaan dan penikaman AP alias Amrin (28) warga Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur, terhadap korban HCL alias Havis (26) warga Desa Bungko Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Sebelumnya, Tim Resmob Polres Kotamobagu menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa adanya peristiwa penikaman di kos-kosan di Desa Bungko yang dilakukan pelaku AP alias amrin terhadap korban HCL alias Havis.
Dengan cepat tim Resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku sambil berkoordinasi dengan informan yang berada di wilayah Kotobangon. Akhirnya tim mendapat informasi bahwa pelaku AP berada di Rumah Dinas eks Kantor Bupati Bolmong Jalan Ilongkow sehingga tim langsung bergerak menuju lokasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Kasi Humas AKP Rusdin Zima SE membenarkan. Dia menjelaskan, personel resmob telah berhasil menangkap pelaku penganiyaan dan penikaman terhadap korban HCL di Desa Bungko.
“Pelaku saat ini telah di amankan di rutan polres Kotamobagu untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Zima menambahkan, setelah mendapat informasi pihaknya dengan cepat menangkap pelaku tersebut. Dan saat ini tim resmob polres Kotamobagu sedang mencari barang bukti (Babuk) terkait kejadian tersebut.
“Intinya kasus ini sedang dalam penyelidikan dan pastinya terus tindaklanjut pihak kepolisian,” pungkasnya. (Vic)