KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Tahun 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10,3 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Pra Sugiarto Yunus ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/4/2021).
Menurutnya, angka yang disiapkan untuk pembayaran, kurang lebih sama seperti tahun 2020.
“Untuk waktu pembayaran, saat ini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Ato ini menerangkan, bila berkaca dari tahun 2020 lalu, untuk pembayaran THR dilaksanakan pada H-14 lebaran, dan untuk eselon II tidak menerima THR, karena Pandemi Covid-19.
“Untuk tahun ini kami masih menunggu Juknisnya, apakah eselon II menerima atau sama seperti tahun lalu,” pungkasnya. (Tox)